Sistem pengetahuan yang merupakan salah satu unsur kebudayaan muncul
dari pengalaman-pengalaman individu yang disebabkan oleh adanya interaksi
diantara mereka dalam menanggapi lingkungannya. Pengalaman itu diabstraksikan
menjadi konsep-konsep, pendirian-pendirian, dan pedoman-pedoman tingkah laku
bermasyarakat (Adimihardja 1996).
Pengetahuan
merupakan kapasitas manusia untuk memahami dan menginterpretasikan baik hasil
pengamatan maupun pengalaman, sehingga bisa digunakan untuk meramal atau
sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan (Kartikawati 2004).
Istilah traditional knowledge atau pengetahuan
tradisional mencakup pengetahuan, inovasi, praktek masyarakat adat dan
komunitas lokal dalam kehidupan mereka. Pengetahuan tradisional telah
berkembang sejak berabad-abad, diwariskan dari generasi
selanjutnya secara lisan dan beradaptasi dengan budaya setempat dalam bentuk
cerita, lagu, dongeng, nilai budaya, kepercayaan, ritual, adat, bahasa, dan
praktek pertanian (Plotkin 1991; Adimihardja 1996).
Secara bahasa, tradisi berarti adat kebiasaan yang turun temurun
(dari nenek moyang) yang masih dijalankan masyarakat atau adat yang telah lama
dijalankan dan dipengaruhi oleh hukum yang tidak tertulis. Sedangkan
tradisional berarti bersifat adat kebiasaaan yang turun temurun. Pengetahuan
ini merupakan hasil kreativitas dan uji coba secara terus menerus dengan melibatkan inovasi
internal dan pengaruh eksternal dalam usaha menyesuaikan dengan kondisi baru
(Adimihardja 1996).
Wiratno (2004) menyatakan bahwa karekteristik yang agak jelas dari
masyarakat tradisional adalah bahwa mereka masih menjaga tradisi peninggalan
nenek moyangnya, baik dalam hal aturan hubungan antar manusia maupun dengan
alam sekitarnya yang mengutamakan keselarasan dan keharmonisan. Ciri lain yang menonjol dari masyarakat ini
adalah tingginya adaptasi sosial budaya serta releginya dengan mekanisme alam dan
sekitarnya. Karenanya, mereka juga bukan manusia yang statis, karena sistem
pengetahuan mereka juga berkembang selaras dengan dinamika permasalahan serta
faktor-faktor eksternal lain yang mereka hadapi.
Masyarakat tradisonal adalah komonitas yang dinamis yang berubah
dari waktu ke waktu sebagai suatu proses adaptasi sesuai dengan perubahan yang
terjadi pada lingkungan lokalnya. Sumber perubahan ini biasanya berupa masuknya
pengaruh dari luar, tetapi juga bisa muncul dari dalam masyarakat itu sendiri.
Persoalannya adalah apabila pengaruh unsur-unsur luar (lebih tepat disebut:
gelombang intervensi) menjadi sedemikan besar sehingga nilai-nilai dan
pranata-pranata sosial (adat) tidak mampu lagi mengakomodasikan nilai-nilai dan
pranata sosial yang baru yang datang dari luar dalam suatu proses transformasi
yang sehat (Nababan 1995).
0 komentar:
Posting Komentar